Karawang - Di Dinas PUPR Karawang khususnya konstruksi hingga pekerjaan sipil, efisiensi dan presisi adalah kunci utama. Salah satu alat vital yang memungkinkan pekerjaan pemotongan dan pengeboran material keras seperti beton, batu, dan aspal dilakukan dengan akurasi tinggi adalah core drill. Alat ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memungkinkan pekerjaan dilakukan tanpa merusak struktur di sekitarnya.
Sekilas tentang apa itu Core drill dan bagaimana cara kerjanya adalah alat pengeboran khusus yang digunakan untuk membuat lubang berbentuk silinder (core) pada permukaan material keras seperti beton, batu, aspal, atau logam. Alat ini banyak digunakan dalam dunia konstruksi, teknik sipil, geoteknik, dan berbagai industri lainnya yang membutuhkan lubang presisi tanpa merusak struktur sekitar. Berbeda dengan bor biasa yang menggunakan mata bor runcing, core drill menggunakan mata bor berbentuk tabung (silinder berongga). Ujung mata bor ini biasanya dilapisi dengan bahan abrasif sangat keras. Saat alat ini berputar, bagian tepi tabung memotong material dan menciptakan lubang dengan diameter dan kedalaman yang presisi. Material yang dibor tidak dihancurkan, melainkan diambil sebagai inti (core) berbentuk silinder-itulah sebabnya disebut core drill.
Dari investigasi media azzamtv Jabar, bidang core drill ada didalam UPTD Lab DPUPR Karawang. Alat tersebut digunakan agar diameter dan ketebalan proyek pengerjaan jalan baik yang di aspal maupun di beton agar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) meminimalkan kerugian akibat ulah kontraktor nakal, sehingga kualitas proyek pengerjaan jalan baik itu yang diaspal dan di beton bertahan lama.
Namun ada pengakuan dari salah satu pelaksana lapangan yang mendapatkan paket pekerjaan di Dinas PUPR, memberikan informasi pada media azzamtv Jabar, Jumat (15/08/2025) mengatakan ada dugaan biaya core drill di minta oleh oknum UPTD Lab sebesar Rp 2,5 juta. Alasannya supaya hasil pekerjaanya dinilai baik." katanya.
Hal itu di amini oleh salah satu pejabat Pemkab ketika ditanya soal ada biaya siluman yang diminta agar hasil pekerjaannya memuaskan tanpa ada temuan." Ucapnya pada media azzamtv Jabar, Selasa (26/08/2025).
Sangat Ironis bila hal tersebut benar terjadi, karena di tengah upaya pemerintah pusat untuk memberantas Pungli dan korupsi, praktik serupa di Kabupaten Karawang tampak tak tersentuh.
Bahkan, budaya ini dianggap sebagai "tradisi turun-temurun" yang sulit diberantas.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi wartawan media azzamtv Jabar berupaya menghubungi lewat voicenote bahkan tlpon WA untuk meminta keterangan dari kepala UPTD LAb Bp. Dwi Julianto ternyata tidak merespon atau tidak ada jawaban. (Jay)