Karawang - Aktivis Tatang Obet mengapresiasi kinerja Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dalam normalisasi kali Wadas dan penertiban bangunan liar sekaligus mengelola aset pemerintah yang berada diwilayahnya.
Disisi lain ada sebagian masyatakat kecewa karena hanya kesigapan yang cuma bisa menertibkan bangunan liar yang bertempat dibantaran sungai dan dibahu jalan milik Pemerintah untuk mempercantik tata kota saja, padahal masih ada aset berupa tanah milik Pemerintah salah satu aset tanah dan bangunan koperasi unit desa milik kementrian keuangan dibiarkan terbengkalai dan diduga dijual belikan atau dioper alih kepemilikan kepada oknum masyarakat oleh oknum kades," ucap Tang Obet pada media perjuangannews.com, Rabu (26/11/2025).
"Padahal Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo lagi gencar-gencarnya untuk memulihkan perekonomian di Indonesia melalui koperasi merah putih atau koperasi desa yang bertajuk menciptakan ekonomi kerakyatan dibidang koperasi desa merah putih (kopdes)" tegas Tatang Obet
Masih kata Tatang Obet, Pemerintah dibawah tidak sigap dan tidak konsen untuk menertibkan aset peninggalan orde baru presiden Soeharto,"tanynya.
Lanjutnya yang juga ketua masyarakat pemerhati penyelenggara negara (MPPN) Tatang Obet menyayangkan sikap Pemerintah Daerah (pemkab Karawang) yang dianggap diam dan membisu tidak mau tau dan tidak mau menginvetarisir seluruh aset kekayaan milik pemerintah yang keberadaannya dipelosok desa."sesalnya.
Tatang Obet meminta kepada Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggandeng aparat penegak hukum (APH) segera terjun langsung kelapangan kesetiap desa yang memiliki koperasi unit desa (KUD) lakukan pengecekan atau audit keberadaan tanah dan gedung koprasi unit desa yang dahulu dibiyayai oleh Kementrian Keuangan pada jaman Pemerintahan Era Orde Baru Presiden Soeharto yang diduga sudah beralih kepemilikan kepada oknum masyarakat," jelas Tatang Obet. (Jay)
