Karawang - Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi merotasi dan Mutasi besar-besaran pejabat tinggi kejaksaa, hal ni tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja kejaksaan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Karawang.
"Iya informasinya begitu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi terkait mutasi, Jumat (4/7). Dikutip dari CNN Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, S.H., M.H bakal berpindah tugas menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Sementara posisi Kajari Karawang akan diisi oleh Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sanggau di Kalimantan Barat.
Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum di daerah. Mutasi ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kinerja pejabat sebelumnya yang kini mendapat penugasan dengan tanggung jawab lebih besar.
Dengan pengalaman panjang di institusi Adhyaksa, Dedy Irwan diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di wilayah Karawang.
Masyarakat Karawang kini menunggu gebrakan Kajari baru dalam menjaga supremasi hukum di daerah. (Jay)