Karawang - Amarah publik Karawang kian memuncak. Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi secara lantang menuntut Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga telah melecehkan martabat warga lokal.
Bukan sekadar protes biasa, pernyataan keras disampaikan langsung oleh Pengurus FKUB, Nana Satria Permana, di tengah atmosfer panas yang menyelimuti masyarakat.
"Hari ini kami berdiri di tanah kelahiran kami, bumi proklamasi. Kami menuntut agar laporan kami diproses segera. Jangan ada pembiaran! Proses hukum harus cepat dan transparan," tegas Nana dalam pernyataan sikapnya, Minggu (27/07/2025).
Senada dengan itu, perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, SH., memastikan bahwa langkah hukum bukan sekadar ancaman kosong.
"Kemarin laporan resmi sudah kami masukkan ke Polres Karawang. Kami menunggu langkah konkret aparat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap hukum dirusak oleh kelambanan penegakan keadilan," tegas Dede.
LBH Bumi Proklamasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas.
Kasus ini mencuat setelah dugaan pernyataan diskriminatif yang dilontarkan oknum HRD PT FCC terhadap warga Karawang tersebar luas dan memantik kemarahan publik. Seruan agar hukum ditegakkan dan pelaku dihukum tanpa pandang bulu kini menggema kuat.
"Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak! Hukum harus berdiri tegak di atas keadilan, bukan tunduk pada kuasa modal," seru salah satu warga yang turut mengawal laporan di Mapolres Karawang. (Jay)
