Purwakarta - Realita yang terjadi ditemukan adanya kejanggalan dalam implementasi jalur PAPS tersebut, siswa-siswa yang diterima pada jalur PAPS ini kebanyakan tidak sesuai dengan kriteria atau syarat yang ditegaskan dalam kebijakan Gubernur Jawa Barat. Serta diduga banyak terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum panitia SPMB.Seperti di SMKN 1 Purwakarta siswa yang diterima merupakan siswa yang berasal dari keluarga mampu atau Finansial yang berlebih.
Diketahui Program PAPS merupakan salah satu kebijakan afirmatif yang patut diapresiasi dan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463 tahun 2025 telah disebutkan dengan tegas bahwa sasaran utama program ini adalah calon murid jenjang pendidikan menengah yang berada dalam kondisi rentan, seperti: murid dari keluarga tidak mampu, murid dari panti asuhan yang terdaftar di dinas sosial, murid yang terdampak bencana alam, dan murid bina lingkungan sosial budaya yang tetap mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi peserta didik dan aspek jarak. Namun, sayangnya, keinginan luhur dari program ini justru berpotensi dicemari oleh praktik-praktik yang menyimpang dari semangat dan aturan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, dengan adanya dugaan tersebut dia mengulas kembali surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Bahwa penyelenggaraan SMPB tidak boleh keluar dari ketentuan. Termasuk pada PAPS ini. Namun jika terjadi pelanggaran pihaknya siap memberikan sanksi menganulir siswa
"Kan ada 4 skemanya, dan ini bukan daftar tapi dijemput. Bukan daftar ya, dijemput bagi anak-anak yang punya potensi putus sekolah yang punya potensi untuk tidak melanjutkan," ujar Herman Kamis (10/7/2025).dikutip dari Pikiran rakyat. (Jay)
