Karawang – Praktisi hukum Asep Agustian, SH, MH mengapresiasi langkah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang secara resmi mengundang ribuan perusahaan dalam dua sesi pertemuan melalui surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Pertemuan itu digelar pada Rabu, 31 Juli 2025, dan dinilai sebagai langkah bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Karawang.
Dalam pernyataannya, Askun sapaan akrab Asep Agustian menyebut surat undangan dengan nomor 00.1.5/2091/Disnakertrans untuk sesi pertama pukul 08.30 WIB diikuti oleh 552 perusahaan, dan sesi kedua pukul 13.30 WIB menggunakan surat nomor 000.1.5/2092/Disnakertrans yang dihadiri 557 perusahaan. Total sementara, lebih dari seribu perusahaan terlibat dalam forum tersebut.
“Ini sejarah, sejarah terbaik dan terbaru yang dilakukan oleh seorang Bupati Karawang. Saya bangga terhadap Bupati Aep Syaepuloh karena ini dilakukan bukan karena kegaduhan, tapi murni dari kepedulian terhadap masyarakat,” kata Asep, Kamis (31/7).
Ia menilai, selama ini masyarakat Karawang justru seperti menjadi penonton di tengah menjamurnya industri, padahal mereka sangat membutuhkan pekerjaan.
“Lahan pertanian sudah makin sempit, masyarakat kita sekarang melek dan butuh kerja,” ujarnya.
Namun, di balik apresiasi itu, Askun juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja Disnakertrans Karawang yang dinilainya tidak akurat dalam menyusun data undangan perusahaan.
“Saya kecewa berat terhadap Kepala Disnaker. Coba cek surat nomor 2091, ada perusahaan nomor undangan 111 yang diundang padahal sudah tutup sejak Agustus 2023. Surat penutupan perusahaannya saya sendiri yang tandatangani,” jelasnya.
Ia menilai kesalahan tersebut sebagai bentuk kerja asal-asalan dan hanya untuk menyenangkan atasan (Asal Bapak Senang/ABS). Asep bahkan menyebut, jika Bupati tidak mengecek langsung data itu, maka bisa saja ia disesatkan oleh bawahannya sendiri.
“Bayangkan,perusaahn yang sudah tutup, perusahaan sudah menyelesaikan hak-hak karyawan, kok masih diundang? Ini seperti mengundang orang yang sudah mati. Tidak masuk akal,” tegasnya.
Askun meminta agar Kadisnaker beserta jajarannya lebih teliti dan tidak sembrono dalam menyusun data strategis seperti ini. “Saya sudah sering mengingatkan. Disnaker bukan cuma Kepala Dinas, tapi juga perangkat-perangkat jajaran lain yang seharusnya membaca dan mengecek data sebelum disampaikan ke Bupati,”pungkasnya. (Jay/rls)
