Purwakarta - Program Pencegahan anak putus sekolah (PAPS) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) yakni Dedi Mulyadi (KDM) khususnya di SMK Negeri 1 Purwakarta, disoal.
Dimana, program PAPS yang diinisiasi orang nomor satu di Jabar itu, dikeluhkan oleh beberapa orang tua murid yang merasa kecewa terhadap sekolah yang dituju dalam mendaftarkan anaknya dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026, lantaran diduga tidak menjalankan sesuai aturan yang berlaku oleh pihak panitia SPMB sekolah plat merah tersebut.
Seharusnya Siswa baru yang terjaring lewat jalur PAPS harus sesuai mekanisme yang terdapat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Dikutip dari media Koran Gila, Kadisdikpora Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/07/2025) mengatakan apabila ditemukan kecurangan, Dinas Pendidikan Jawa Barat menjamin akan segera menganulir siswa yang bersangkutan dalam proses penerimaan murid baru di tahun ini.
Hal tersebut disampaikan sekaligus menjawab soal adanya tudingan mengenai dugaan kecurangan pada kebijakan penambahan rombel di SPMB 2025.
"Kalau kekhawatiran kan (bersifat) subjektif, yang jelas kan di Kepgub sudah ada kriterianya, indikatornya, mekanisme seperti apa. Kalau ada misalnya ditemukan ya tinggal di laporkan saja, kan ada SPTJM-nya, kita sudah buat alat kendalinya," ucapnya.
"Tiggal diadukan kita diskualifikasi, apa susahnya?" tegas Purwanto.
Salah satu orang tua murid berinisial Y mengatakan jika dirinya merasa kecewa dengan SMKN 1 Purwakarta.
"Saya merasa sekolah Negeri khususnya SMKN 1 Purwakarta tidak transparan dalam memilih data anak-anak untuk di terima dalam Program PAPS dari Gubernur Jabar, padahal posisi kediaman kami masih dalam lingkungan dimana sekolah tersebut berada," ujarnya kepada wartawan perjuangannews.com, Rabu (13/08/2025).
Sanpai dengan saat ini, Plt Kepsek SMKN 1 Purwakarta berinisial A belum bisa dikonfirmasi, kemungkinan sedang sibuk atau ada tugas yang mendesak hingga berita ini ditayangkan. (Jay)
