Karawang - Klarifikasi yang disampaikan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dede Pram, terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat, justru memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus pengacara senior, Asep Agustian biasa disapa Askun.
Askun sapaan akrabnya menilai proyek tersebut bukan hanya terindikasi sebagai bentuk pemborosan anggaran, namun juga berpotensi sarat penyimpangan. Bahkan, ia secara terang-terangan mengungkap dugaan adanya praktik "pinjam bendera" perusahaan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Patut dicurigai, si pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya," tegas Askun, saat ditemui di kantornya di Ruko Galuh Mas Karawang, Kamis (11/09/2025) siang.
Soroti Perencanaan dan Transparansi Anggaran
Askun mempertanyakan dasar penganggaran dan transparansi dalam pembelian material proyek, seperti jumlah sekam yang digunakan. Ia menilai, DLHK tidak menunjukkan perencanaan yang matang dan cenderung gegabah dalam pelaksanaan proyek yang menyentuh ruang publik itu.
"Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran," tandasnya.
Desak APH Turun Tangan
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Askun ini menilai proyek tersebut harus segera diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia mendesak agar investigasi menyeluruh dilakukan guna membongkar dugaan penyimpangan di tubuh DLHK Karawang.
"Buat saya, ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!" kata Asep lantang.
Sindiran Tajam: Efisiensi Tak Berlaku untuk DLHK?
Askun juga menyentil tajam prinsip efisiensi yang tampaknya tak berlaku di tubuh DLHK. Ia membandingkan dengan lembaga lain seperti Kesbangpol Karawang, yang justru melakukan pemangkasan dana hibah untuk LSM dan Ormas sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
"Kesbangpol saja bisa memangkas anggaran hibah untuk organisasi. Tapi DLHK malah terkesan 'menghambur-hamburkan' uang untuk proyek yang tak begitu penting? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik," sindirnya.
Biarkan APH yang Membuktikan
Menanggapi bantahan dari pihak DLHK, Askun tak ambil pusing. Ia justru menantang agar semua pihak menyerahkan pembuktian pada penegak hukum.
"Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan cuma klarifikasi di media, tapi tak berani buka data ke publik!" pungkasnya. (Jay)