Ngeri Uang Rakyat Rp 781 Juta Hanya Untuk Proyek Sekam DLHK, Askun Kritik : Itu Pemborosan dan Picu Kecelakaan

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Ngeri Uang Rakyat Rp 781 Juta Hanya Untuk Proyek Sekam DLHK, Askun Kritik : Itu Pemborosan dan Picu Kecelakaan

PERJUANGAN NEWS
Rabu, 10 September 2025


Karawang – Penggunaan anggaran sebesar Rp781 juta yang disebut-sebut dialokasikan untuk pembelian sekam oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Karawang menuai kritik tajam. 

Proyek yang dilakukan di kawasan jalan Interchange Karawang Barat itu dinilai tidak masuk akal, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pemerhati kebijakan publik sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian SH, MH, menegaskan bahwa pengalokasian dana sebesar itu hanya untuk sekam merupakan bentuk nyata pemborosan.

"Terkait masalah begitu viralnya sekam yang ditabur di median itu ya, untuk jalan taman, untuk taman lah, Sebenarnya ini siapa yang pintar, siapa yang bodoh, Ya dalam hal ini apalagi dengan angka 781 juta kurang lebih. Untuk pembelian sekam buat arug, apa terpikir nggak tuh oleh Dinas LH ini? Sekam yang ditabur di median jalan itu kan untuk taman, tapi coba dipikir, masuk akal atau tidak anggaran sampai Rp781 juta hanya untuk membeli sekam. Ini jelas-jelas pemborosan,,"cetus Askun sapaan akrab Asep Agustian kepada awak media, Rabu (10/09/2025). 

Selain menyinggung soal pemborosan, Asep juga menyoroti aspek keselamatan publik. Ia menilai penggunaan sekam di jalur padat kendaraan seperti interchange Karawang sangat berbahaya karena dapat beterbangan, mengenai mata pengendara motor, hingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kalau mau merasakan kena sekam yang beterbangan, coba aja jalan kaki atau pakai motor, pasti kena. Biar coba jangan pakai mobil, naik motor saja tanpa kacamata. Biar tahu rasanya kena sekam di muka dan mata. Itu di jalan raya, bukan di sawah atau kebun. Angin dari kendaraan bisa membuat sekam beterbangan. Ini kan jelas membahayakan, Kan begitu, apakah nggak berpikir ke arah sana?
Jadi yang bodohnya siapa di situ? Silahkan, dan artikan sendiri,"ujarnya.

Lebih jauh, Askun mempertanyakan kelayakan logika penggunaan sekam di jalan raya. Ia menegaskan bahwa proyek semacam ini tidak lazim dilakukan di wilayah lain. 

“Katanya ngerti pertamanan, Ini kan bukan di sawah, di tegalan, ini jalan raya bung, Baru nih terjadi di Kabupaten Karawang pakai sekam. Di kabupaten lain ada? Enggak ada. Ngaco, apa-apaan sih?” ucapnya dengan nada kecewa.

Asep juga mempertanyakan dasar penganggaran dan kejelasan jumlah sekam yang dibeli. Ia menduga ada potensi penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.

“Ada nggak dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) pembelian sekam itu? Benar nggak jumlah tonasenya? Jangan-jangan nanti malah dikubur sama sekam. Ini jelas kebijakan yang ngawur,” sindirnya.

Askun menilai, keputusan tersebut menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang tidak matang dan cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Maka buat saya, pemborosan uang ini saya minta dengan wajib dan secara saksama agar APH itu turun. Kayaknya nih LH ini pada kebal hukum deh, pada hebat nih,” tegasnya. 

Menurut Askun, seharusnya DLH Karawang mengkaji terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan

"Yah seharusnya bisa dilakukan dengan cara yang lebih efektif ramah limgkungan dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan," tandasnya. (Jay)