Karawang - Proyek rehabilitasi ruang kelas dan rehabilitasi ruang laboratorium SMP Negeri 1 Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran sebesar Rp. 444.006.550, 81 bersumber dari APBD II Kabupaten Karawang 2025 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, kini menjadi sorotan publik.dan tidak sesuai spesifikasi
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Demban Subur yang beralamat di Jl. Monumen Pancasila Sakti No. 24 RT 005/RW 002 Kel.Lubang Buaya Kec. Cipayung Jakarta Timur tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat dari dinas terkait maupun elemen masyarakat. Pasalnya, jika proses pelaksanaan proyek minim pengawasan, dikhawatirkan akan membuka celah penyimpangan dalam teknis pekerjaan.
Dari pantauan dan investigasi Tim Media perjuangannews.com, Jumat (12/09/2025) dari data papan informasi pelaksanaan proyek per tanggal 25 Juli 2025 namun sampai saat tim media lihat ke lokasi saat ini baru akan dipasang baja ringan, bila tidak ada pengawasan dari pihak Disdikpora kemungkinan akan molor selesainya dan bukan tidak mungkin kualitas bangunan akan dikorbankan demi keuntungan yang lebih besar bagi pelaksana. Padahal proyek ini dibiayai dari uang rakyat.
Tim media sebagai salah satu control sosial akan terus memantau jalannya pembangunan rehabilitasi tersebut agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Kami tidak ingin ada praktik korup di balik proyek pendidikan. Harus dipastikan kualitas maupun kuantitasnya sesuai, karena yang dirugikan nanti para siswa.
Dilokasi proyek bertemu Hengki (mandor) pengakuannya ia pun mengeluh pada tim media perjuangannews.com bahwa tiga bulan gajinya belum dibayar dan bila mau diberitakan, beritakan saja " ucapnya.
itu jelas mengindikasikan pelaksana proyek sudah tidak memperhatikan hak mandornya dan akan berdampak pada kualitas proyek yang dikerjakan asal jadi.
Sementara itu, salah seorang warga jatirasa yang tidak jauh rumahnya dengan sekolah SMPN 1 Karawang Barat yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. "Pekerjaan proyek seperti ini memang rawan dimainkan. Kalau tidak ada kontrol dari masyarakat, biasanya hasilnya jauh dari yang diharapkan," katanya.
Ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan, di antaranya:
1. Pekerja tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 seperti helm proyek (safety helmet) maupun ketersediaan kotak P3K.
2. Pengawas lapangan dari pihak konsultan tidak tampak berada di lokasi proyek.
3. Tidak ada penggunaan molen, sementara material pasir yang dipakai adalah pasir lokal.
Tim media meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk melakukan pengawasan turun kelapangan dengan serius. Hal itu penting demi terciptanya pembangunan infrastruktur pendidikan yang berkualitas dan tepat guna.
Berharap jika nanti terbukti ada ketidaksesuaian spesifikasi dan dikerjakan asal jadi, kami tidak segan akan melaporkan ke pihak berwenang (APH).
Seharusnya dengan anggaran ratusan juta rupiah, masyarakat berharap proyek rehabilitasi ruang kelas dan ruang laboratorium SMPN 1 Karawang Barat bisa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan kemajuan pendidikan di Kabupaten Karawang. (Jay)
