Karawang - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Karawang dengan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan LBH Bumi Proklamasi bertemoat di ruang rapat komisi IV gedung DPRD, Kamis (11/09/2025) sangat kecewa dikarenakan pihak PT FCC Indonesia tidak hadir untuk memberikan penjelasan serta hasil rekomendasi yang sudah disepakati terkait ucapan dugaan pelecehan martabat warga Karawang, padahal kehadirannya sangat penting sehingga RDP tersebut berakhir tanpa hasil yang diharapkan.
RDP dipimpin Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, bersama Ketua Komisi IV Asep Junaedi dan dihadir perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang serta pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Jawa Barat.
Masih dalam sidang RDP Ketua Komisi IV Asep Junaedi membacakan surat alasan PT FCC Indonesia absen dengan alasan ada kesibukan internal dan audit dari perusahaan pusat, bahkan ada kata sepihak akan mengatur ulang RDP sesuai jadwal mereka, pada Selasa (16/09/2025) hal itu terasa semakin membuat rasa Kekecewaan yang mendalam oleh FKUB beranggapan tidak menghargai DPRD Karawang.
Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, menilai alasan yang disampaikan perusahaan sangat tidak menghargai DPRD maupun masyarakat Karawang. "Suratnya dikirim mendadak. Alasan yang mereka sampaikan terlalu klise, bahkan terkesan dibuat-buat. Sikap ini jelas tidak mencerminkan penghormatan terhadap lembaga legislatif dan menganggap DPRD mandul." ucapnya.
Hal senada diungkapkan Dede Jalaludin sapaan akrabnya bang DJ dari LBH Bumi Proklamasi. Menurutnya, kehadiran PT FCC sangat penting karena RDP adalah forum resmi untuk membuka klarifikasi di depan publik. "Mereka tidak bisa seenaknya mengabaikan mekanisme konstitusional. Absennya PT FCC justru menimbulkan tanda tanya besar, apakah ada itikad mengulur waktu," jelasnya.
Bang DJ menambahkan, sikap perusahaan yang tidak hadir bisa menimbulkan kesan negatif di masyarakat. "Kalau begini, jangan sampai muncul anggapan DPRD kalah oleh perusahaan. Itu jelas merugikan marwah lembaga legislatif," tegasnya.
Masih ditempat yang sama Uwa Sura aktivis FKUB melontarkan nada keras bila PT. FCC Indonesia jika di undang lagi RDP tidak hadir maka akan mengerahkan masa untuk datangi PT.FCC Indonesia membawa paksa " ucapnya tegas
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin memastikan pihaknya akan tetap menuntaskan persoalan ini. DPRD berencana menjadwalkan ulang RDP sekaligus menegaskan kehadiran PT FCC Indonesia. Bahkan, penerjemah bahasa Jepang akan dihadirkan agar tidak ada lagi alasan komunikasi. "Kami pastikan rapat ulang tetap berjalan, dan perusahaan harus hadir untuk memberikan penjelasan terbuka," katanya.
FKUB bersama LBH Bumi Proklamasi juga berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memberi peringatan keras, jika PT FCC kembali mangkir, masyarakat tidak segan mengambil langkah lebih tegas."tutupnya. (Jay)