Terkait Cawe-cawe Proses LPSE, Siapa Penyebar Gaduh di Karawang ? Wabup dan Aktivis Kompak Salahkan Oknum Orang Dekat

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Terkait Cawe-cawe Proses LPSE, Siapa Penyebar Gaduh di Karawang ? Wabup dan Aktivis Kompak Salahkan Oknum Orang Dekat

PERJUANGAN NEWS
Senin, 13 Oktober 2025


Karawang - Situasi politik lokal Karawang memanas setelah Wakil Bupati (Wabup) H. Maslani dan aktivis Tatang Obet secara mengejutkan kompak menyalahkan "oknum orang dekat" sang Wabup. Keduanya menuding oknum tersebut telah memelintir pernyataan Wabup di media online, yang semula hanya respons "pembinaan" atas kritik Obet, menjadi narasi liar bernada hasutan dan bahkan ancaman hukum.

Pemberitaan yang berseliweran di media online dan jagat media sosial Karawang belakangan ini dipandang telah menciptakan opini publik yang menyudutkan. Hasil investigasi di lapangan pada Kamis (09/10/2025), ditemukan adanya perbedaan mencolok antara ucapan asli Wabup H. Maslani saat diwawancarai dengan isi pemberitaan yang beredar.

Wabup H. Maslani menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan, jawabannya kepada awak media terkait pertanyaan aktivis Tatang Obet hanyalah sebatas memberikan "pembinaan."ucapnya pada media perjuangannews.com, Senin (13/10/2025).

"Saya menjawab atas pertanyaan aktivis Tatang Obet, menyampaikan apa yang dipertanyakan kepada saya, ya saya jawab. Tidak ada kata yang saya sampaikan 'cawe cawe memanggil tim Pokja', sebatas pembinaan itu saja. Tidak ada kata lain yang diakhiri akan melaporkan Tatang Obet," ujar H. Maslani.

Ia terkejut dan menyesalkan ketika mendapati narasi di media online menyebut dirinya berniat melaporkan aktivis tersebut. "Loh, kok ada kata-kata saya di akhir pernyataan saya di media online mau melaporkan Tatang Obet,"sambung Wabup seraya mempertanyakan motif oknum tersebut.

Dugaan pun mengarah pada adanya pihak yang sengaja ingin merusak reputasi seorang pejabat publik. Wabup H. Maslani khawatir, pemelintiran pernyataan ini justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi maupun politik oknum yang mengaku dekat dengannya.

"Kritik Bukan Ancaman"cetus Wabup H. Maslani

Senada dengan Wabup, aktivis Tatang Obet turut menyesalkan ulah oknum yang disebutnya "orang dekat" Wakil Bupati tersebut. Menurut Obet, pernyataan yang dibuat oleh oknum itu sangat tidak elegan dan membuat situasi menjadi gaduh, alih-alih memberikan klarifikasi yang mencerahkan publik.

"Seharusnya jangan membuat gaduh, berikan pernyataan yang elegan dan tidak membuat opini liar biar masyarakat paham dan mengerti apa isi pokok yang dipertanyakan kepada Wakil Bupati Karawang," tegas Obet.

Obet mengingatkan, seorang wakil bupati adalah pejabat publik yang harus siap dikritik dan dipertanyakan hasil kerjanya. Ia bahkan menyoroti isu dugaan intimidasi terhadap pengkritisi kebijakan daerah yang sempat muncul di mata publik.

"Kami miris jangan sampai pejabat Karawang dicap alergi kritik di mata publik," ujar Obet. 

Obet menegaskan kembali, kritik sejatinya adalah sebuah penyemangat dan strategi untuk mencapai pembangunan yang berkuallitas.

Tatang Obet lantas menghimbau agar para pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang harus lebih waspada ketika menyampaikan statement agar tidak dipelintir oleh pihak tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini membuka mata publik bahwa komunikasi politik di Karawang kini diwarnai dugaan intervensi dari pihak-pihak berkepentingan yang berpotensi menyalahgunakan akses ke lingkaran kekuasaan. 

Singgung Obet, pihak Pokja (Barjas) untuk bekerja jangan asal-asalan dalam pengelolaan ULP atau LPSE agar kemudian hari tidak berujung terjadi kegaduhan yang menyebabkan situasi kondisi kurang kondusif. Penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih merupakan tujuan utama diadakannya reformasi birokrasi yang sudah dimulai tahun 1998. Reformasi birokrasi dilakukan dengan tahapan-tahapan untuk keseluruhan kegiatan pemerintahan. Termasuk reformasi birokrasi dalam pengadaan barang jasa pemerintah. Namun sangat disesalkan terhadap sikap oknum pokja pemerintah kabupaten Karawang dalam proses lelang tender yang diduga terkesan cenderung mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender. Sehingga diduga Pokja tidak melakukan evaluasi dokumen dengan benar dan Pokja telah melakukan pelanggaran aturan salah satu contohnya ada dugaan Pokja tidak melakukan undangan klarifikasi, adminis kualifikasi, teknis dan harga kepada perusahaan lainya.

Dengan adanya kejadian seperti itu kami menduga pihak Pokja ada main mata dan terindikasi telah menentukan pemenang dan sudah seharusnya untuk dievaluasi oleh pihak yang berwenang," ungkapnya. Untuk selalu diingat dan disadari kita semua bahwa kemajuan bangsa dan negara terletak pada sistem yang bersih, adil dan bijaksana, rakyat selalu berharap tidak ada lagi oknum pejabat yang bekerja mengorbankan tanggung jawab nya yang terhormat demi kepentingan pribadi atau golongan semata," ucapnya.

"Harusnya proses lelang yang sportif tidak perlu ada dugaan Pokja main mata apa lagi titipan, sehingga semua pengusaha Karawang berhak ikut bersaing, kalau pemenang tender sudah ditentukan pemenangnya sudah saja tunjuk langsung," ungkap obet.

Ini menjadi catatan buruk buat Pokja karena pemenang tender LPSE selalu di kedepankan kedekatannya dan harus ada evaluasi kinerja Pokja (Barjas). "Tidak melihat kwalitas perusahaan, kalau asal dimenangkan apa lagi perusahaan tersebut tidak punya modal dan banyak calo atau broker LPSE karena mencari Fee akan berdampak kwalitas pekerjaan,"tutup Obet. (Jay)