Karawang - Bupati Karawang H. Aep saepuloh bekerja cerdas untuk semua rakyat Karawang. Ramainya pemberitaan kurang sigapnya bupati Karawang H. Aep saepuloh terkait normalisasi saluran air yang berlokasi di Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur sepertinya tidak gerasa gerusu dikaji terlebih dahulu sebelum bergerak, pasalnya saluran yang dahulu buat mengairi persawahan yang berlokasi di Desa Sukamakmur telah beralih fungsi jadi bangunan gedung disertai bangunan jalan yang menghubungkan kepintu tol Karawang Barat.
Aktivis Tatang Obet menyayangkan langkah kepala Desa Wadas H. Junaedi biasa disapa (Jujun) dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang terkesan bertindak gerasa gerusu yang tidak mempertimbangkan dampak dilapangan, untuk pekerjaan normalisasi saluran air diduga tidak membawa bekal berdasarkan gambar situasi lokasi baik dari TOPDAM maupun BPN biar tidak ada yang merasa dirugikan tegas obet, pada media perjuangannews.com, Senin (17/11/2025).
Sebetulnya normalisasi itu penting untuk mewujudkan masyarakat Karawang biar terhindar dari musibah banjir tetapi alangkah bijaknya sebelum ada gerakan terlebih dulu mengundang warga yang mempunyai lahan yang berdekatan dengan saluran air, bukannya duduk bersama sama masyarakat melainkan malah dibuat gaduh dipertontonkan dimedia sosial dijadikan ajang perdebatan antar masyarakat yang berakhir proses hukum.
Diduga tanah yang dipakai saluran air sepertinya solokan biasa yang diambil dari batas sawah kepemilikan para petani untuk kebutuhan para petani sendiri untuk mengairi sawahnya. Kalo memang pihak bbws maupun PJT ll mempunyai data pembebasan lahan untuk saluran air solokan, tersier atupun irgasi segera tunjukan dengan data ataupun dokumen kepemilikan yang syah kepada Ahliwaris yang yang mengakui tanah leluhurnya yang dipakai/dipinjam saluran air untuk mengairi sawah sesuai kebutuhan tanya Obet.
Obet memohon kepada kades jujun untuk membuka dokumen pembebasan lahan sekaligus peta bidang saluran dibuka kepublik biar terang benderang, bukan cuma cerita tanah yang dipakai saluran air milik PJT, jangan-jangan ada oknum pegawai PJT ada yang bermain curang untuk menguasai tanah adat menggunakan Lebel PJT tanya Obet.
Kami amati bupati Karawang H. Aep saepuloh sangat cerdas untuk bekerja extra hati-hati untuk menggunakan kebijakannya tidak merugikan salah satu pihak masyarakat atas kewenangan seorang bupati.
Karna dari ucapan sang kepala desa Wadas saluran air dibuat sekitar tahun seribu sembilan ratus enam empat (1964) pada tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima (1965) meletus gerakan tiga puluh September (G30SPKI) apakah mungkin waktu itu negara dalam keadaan tidak aman dan perekonomiannya belum stabil melakukan pembebasan lahan tanya Obet.
Aktivis Tatang Obet meminta kepada para pengamat kebijakan pemerintah tidak menyudutkan para pihak baik yang mengaku Ahliwaris maupun atas nama perwakilan pemerintah segera untuk mencari solusi (duduk bersama) biar masyarakat diwilayahnya terbebas dari musibah banjir, bukan untuk dipertontonkan disosial media ataupun dibawa keranah hukum ucapnya.
Pemimpin Jawabarat harus mempunyai sifat siliwangi silih asah, silih asih, silih asuh, Jeung saling elingan tutpnya. (Jay)
