Karawang - Struktur Dewan Kemakmuran Masjid Masjid Agung Syekh Quro Karawang untuk periode 2025–2028 resmi dikukuhkan pada Selasa, (02/12/2025) di Aula Husni Hamid.
Dihadiri seluruh pengurus takmir hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang Aep menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru. Ia meminta kepengurusan baru menjaga koordinasi dengan pengurus sebelumnya agar program pemakmuran masjid berjalan konsisten
"Komunikasi yang baik akan memudahkan penyelesaian berbagai tantangan",ujarnya.
Ia mencontohkan pengelolaan Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi yang menurutnya berhasil menarik keterlibatan anak muda semoga pengurus Masjid Agung Syekh Quro Karawang dan Masjid Al jihad bisa menerapkannya kelak suatu hari nanti.
"Masjid harus berfungsi sebagai pusat ibadah dan ruang singgah yang aman bagi musafir", tambahnya.
Ia berharap DKM dapat menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pengurus masjid di Karawang.
"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya", jelasnya.
Ia mengatakan fasilitas masjid sudah memadai dan hanya membutuhkan perbaikan ringan seperti pengecatan dan pembenahan area tertentu.
"Penataan kawasan depan masjid agar alun-alun tidak tampak kumuh", sambungnya.
Ia menilai ketersediaan ruang istirahat juga penting supaya jamaah merasa nyaman saat menunggu waktu salat. (Jay)
