Karawang - Diduga salah satu Camat di Karawang berinisial CT yang tipu warga dan sudah dipanggil BKPSDM Karawang untuk dimintai klarifikasi bahkan membuat pernyataan hitam diatas putih akan menyelesaikan uang warga sampai akhir Desember 2025, bahkan bila tidak bisa menyelesaikannya maka taruhan jabatan camat siap di copot
Tatang Obet Ketua MPPN (masyarakat pemerhati penyelenggara negara) biasa disapa Obet mengatakan tidak yakin jika CT bisa mengembalikan uang warga sampai akhir Desember 2025 batas yang sudah ditentukan BKPS dengan nominal kurang lebih total Rp 7 miliaran.
"Saya mengingatkan BKPSDM Karawang untuk mewanti-wanti CT, Jangan sampai CT yang ditarget untuk mengembalikan uang ke warga sampai akhir tahun mengingkari yang sudah disepakati atau sesuai surat pernyataannya dan akan mengusut TPPU nya. Karena hL tersebut sudah dikatagorikan persoalan pidana" kata Obet pada perjuangannews.com, Rabu (31/12)2025).
Karena yang saya denger ceritanya, kasus ini seperti gali lobang tutup lobang. Artinya, CT menyicil pengembalian uang warga dengan cara menipu warga lainnya. Lagian sekelas camat bisa dapat uang Rp 7 miliaran dari mana untuk menyelesaikannya sampai akhir Desember 2025," ucap Obet.
