Karawang - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 mencatat alokasi dana sebesar Rp 2,6 miliar untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan serta pengadaan sarana pelatihan yang dikelola UPTD Balai Pelatihan Kerja (UPTD BLK), Terealisasi Rp 1,9 Milliar dan sisa 678 Juta.
Publik mempertanyakan anggaran hanya terealisasi hanya Rp 1,9 Milliar sehingga yang tidak terserap capai setengah milliar lebih serta efektivitas program ini, karena diduga kualitas tenaga kerja di Karawang masih rendah, padahal anggaran untuk meningkatan calon tenaga kerja capai milliaran rupiah.
Saat didatangi kekantornya, Rabu (07/01/2026) Kepala UPTD BLK Agung Jauhari tidak berada ditempat setelah di hubungi via WA baru menjawab dan mempersilakan tunggu diruangannya karena sedang rapat dulu, setelah satu jam menunggu, Agung malah mengarahkan ke staffnya (Cecep). Dengan rasa kecewa awak media perjuangannews akhirnya keluar dari ruangan Kepala UPTD BLK sambil terus berusaha mengkonfirmasi lewat WA.
Kepala UPTD BLK Agung Jauhari, hanya memberikan data penggunaan anggaran apbd yang dikelolanya lewat balasan Whatapps terkait alokasi anggaranya tahun 2025.
Menurut data UPTD BLK, anggaran untuk pelatihan berbasis kompetensi : 1. Bisnis dan Manajemen 2 paket sebanyak 32 orang. 2. Garmen Apprel 3 paket sebanyak 48 orang. 3. Pariwisata 2 paket sebanyak 32 orang. 4. Tata Kecantikan 3 paket sebanyak 48 orang. 5. Teknik Elektronika 3 paket sebanyak 48 orang. 6. Teknik LAS 3 paket sebanyak 48 orang. 7. Teknik Listrik 2 paket sebanyak 32 orang. 8. Teknik Otomotif 2 paket sebanyak 32 orang. 9. Teknologi Informasi & Komunikasi 3 paket sebanyak 48 orang. 10. Teknik Alat Berat 3 paket sebanyak 48 orang. 11. Refrigeration 3 paket sebanyak 32 orang. 12. Satuan Pengaman 2 paket 32 orang. 13. Bahasa 1 paket sebanyak 16 orang. 14. Teknik Manufaktur 1 paket sebanyak 16 orang. Total jumlah 32 paket sebanyak 512 orang.
Agung menambahkan sumber anggaran tersebut berasal dari apbd tahun 2025, sedangkan untuk anggaran dari APBN tidak ada karena efisiensi anggaran, tutupnya.
Diduga ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pelatihan di UPTD BLK, berharap aparat penegak hukum (APH) turun langsung menyelidiki penggunaan anggaran tersebut. (Tim/red)
