Karawang - Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Kabupaten Karawang mencuat dan menjadi sorotan perbincangan publik.
Selain kesaksian sumber internal, sebuah rekaman percakapan antar pegawai yang didapatkan dari narasumber memperkuat adanya praktik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pungutan oleh oknum Kabag Umum dan Kepegawaian berinisial R.
Dalam rekaman video tersebut, terdengar sejumlah pegawai yang mengenakan seragam medis sedang berkeluh kesah mengenai hak keuangan mereka yang dipangkas secara drastis.
Berdasarkan isi percakapan, terungkap bahwa, Pegawai berseragam orange itu mengeluhkan TPP mereka tetap dipotong meski sudah menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Nominal yang diterima hanya berkisar 80%, bahkan ada yang hanya menerima 50% dengan dalih absensi aplikasi SIAP yang "bolong".
Dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa dana insentif sebesar Rp 5 juta yang seharusnya diterima pegawai, diduga dipotong lagi oleh oknum Kasubag Kepegawaian berinisial R sebesar Rp 500 ribu.
Salah seorang pegawai dalam rekaman tersebut menyatakan rasa frustrasinya dan berniat ingin kembali bertugas di Puskesmas karena merasa tertekan dengan kebijakan di RSUD baru tersebut.
Oknum R saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat membantah tudingan tersebut.
"Gak ada," kata R seraya menegaskan itu tidak benar, Jumat (23/01/2026).
Sementara Bantahan pun diungkapkan Dirut Rumah Sakit yang juga menegaskan jika pihaknya sudah memanggil R dan apa yang dikeluhkan para pegawai itu tidak benar.
"Sudah (dipanggil), (hasilnya) Gak ada tentang hal tersebut," ucap Dirut.
Terpisah, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang, bereaksi keras atas dugaan oknum R yang mencatut nama instansinya sebagai alasan untuk meminta setoran.
"Pelayanan kami tidak ada pungutan apapun. Kami akan telusuri dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan," ujar Jajang.
"kita akan telusuri ( terkait TPP), karena TPP-nya bulan ini memang belum mengusulkan TPP, kan ada verifikasi absensi dan kinerjanya," jelasnya.
Menimpali pernyataan Jajang, Sekretaris BKPSDM Gery Samrodi malah dengan tegas meminta agar oknum R dilaporkan.
"Gak ada setoran-setoran ke BKPSDM, Laporkeun !!!!," imbuhnya.
Disisi lain, Ketua MPPN (masyarakat pemerhati penyelenggara negara) Tatang Obet, menilai bukti percakapan ini sudah cukup bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak.
Ia juga meminta Bupati Karawang tidak membiarkan manajemen RSUD yang baru seumur jagung ini dirusak oleh praktik "premanisme" jabatan.
"Isi percakapan itu nyata, ada keluhan soal potongan 50 persen dan uang Rp 500 ribu yang diminta untuk setor ke BKPSDM oleh oknum R. Bupati harus segera memanggil Dirut dan Kasubag untuk dikonfrontir. Jangan sampai rumah sakit plat merah ini jadi ladang pungli," tutup Tatang. (Jay)
