Mutasi, Rotasi dan Promosi Jabatan Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Lebih Baik Lagi, Askun : Soroti Kinerja Barjas, Desak Bupati Segera Dievaluasi

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Mutasi, Rotasi dan Promosi Jabatan Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Lebih Baik Lagi, Askun : Soroti Kinerja Barjas, Desak Bupati Segera Dievaluasi

PERJUANGAN NEWS
Selasa, 06 Januari 2026


Karawang - Mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran dilakukan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Sebelumnya pada Rabu (31/12/2025), sebanyak 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 83 orang Pejabat Administrator, 121 orang Pejabat Pengawas, 5 orang Kepala Puskesmas, serta 46 orang ASN yang mendapatkan kenaikan Jabatan Fungsional.

Kali ini Senin (5/1/2026), 63 pejabat struktural terdiri dari 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, satu kepala pengawas, dan satu kepala puskesmas, kembali dilakukan mutasi dan rotasi jabatan.

Bukan hanya mutasi dan rotasi jabatan, Bupati Aep juga melakukan merger, perampingan, hingga penambahan beban kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang konsekuensinya menghilangkan sejumlah posisi jabatan strategis di beberapa dinas dan menambah beban kerja pejabat.

Sebut saja seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian, Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menenga menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Menyikapi kebijakan Bupati Aep ini, sebagian ASN dikabarkan mulai gerah dan geleng-geleng kepala. Bahkan sebagian pejabat dikabarkan telah memberikan penilaian, jika Bupati Aep mulai kejam kepada ASN dengan kebijakan-kebijakan birokrasi yang dilakukannya.

Menyikapi isu ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH berpendapat, jika kebijakan mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Aep adalah dalam rangka merealisasikan janji politiknya ke masyarakat. Yaitu dalam rangka membangun birokrasi yang sehat, efektif, efisien dan akuntabel, ucap Askun pada perjuangannews.com, Selasa (06/01/2025).

Hal ini perlu dilakukan, agar setiap realisasi program pembangunan di setiap dinas berjalan lebih cepat dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Disampaikan Askun (sapaan akrab), ia sepakat dengan kebijakan Bupati Aep yang akan mengevaluasi kinerja (Evkin) pejabat setiap 6 bulan sekali. Yaitu dimana setiap pejabat akan mendapatkan reward dan sanksi atas kinerjanya.

"Pernyataan inilah (Evkin) yang saya tunggu-tunggu dari Bupati. Hal ini harus dilakukan, demi menciptakan birokrasi yang profesional dan proporsional," tutur Askun.

Menurut Askun, harus diakui bahwa apa yang dilakukan Bupati Aep sudah mulai terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Yaitu dari mulai program infrastruktur yang bersifat ikonik dan monumental, hingga beberapa program bantuan langsung yang dirasakan masyarakat kecil.

"Tapi demikian, Bupati Aep bukan-lah Sangkuriang yang hari ini kerja besok harus jadi, semuanya juga butuh waktu. Namun demikian tentu harus didukung oleh kinerja para pejabatnya yang bisa gerak cepat," tegas Askun.

Sisi lain, Askun juga memberikan masukan kepada Bupati Aep tentang kinerja Barjas yang masih perlu dievaluasi. Yaitu dari mulai persoalan keberadaan tenaga ahli dan konsultan yang tidak jelas, hingga persoalan beberapa pekerjaan yang tidak selesai (lewat masa kalender).

"Saya minta Bupati Aep juga evaluasi kinerja Barjas. Rotasi dan mutasi saja bagi mereka (pejabat) yang kerjanya masih lelet. Pertama, masih ada beberapa pekerjaan yang lewat tahun. Kedua, pekerjaan-pekerjaan mega project masih didomniasi pengusaha dari luar Karawang, dari mulai Sulawesi hingga Bandung. Sementara pengusaha asli Karawang hanya kebagian mengerjakan proyek-proyek kecil," katanya.

"Insha Allah, Bupati Aep setuju dengan masukan ini. Karena membangun birokrasi yang sehat, profesional dan akuntabel memang sedang dilakukan beliau. Terakhir saya sampaikan, kebijakan rotasi dan mutasi Bupati Aep itu kejam. Tetapi itu hanya kata ASN pemalas saja," tutup Askun. (Jay)