Karawang - Issu dugaan pemotongan TPP oleh oknum ASN salah satu RSUD di Karawang tidak ada kejelasan penegakan disiplin dan sanksi atau hukumnya.
Ketua MPPN (masyarakat pemerhati penyelenggara negara)Tatang Suryadi, atau yang akrab disapa Kang Obet, mengungkapkan kritik kerasnya pada media perjuangannews.com, Kamis (29/01/2026), menurutnya, pemotongan TPP atau dugaan pungli Rp500 ribu ini bukanlah sekadar dugaan pemalakan biasa, melainkan ada indikasi manipulasi sistem birokrasi yang sistematis.
"oknum ASN inisial R jabatan Kabag TU ini diduga memungut uang dengan iming-iming bisa mengubah rekap absensi. Pegawai yang kehadirannya hanya 50-80 persen dijanjikan menjadi 100 persen di sistem BKPSDM agar TPP cair utuh tanpa potongan," ungkap Obet.
Persoalan ini kian memanas karena nama instansi lain, yakni BKPSDM Karawang, ikut terseret. Obet menekankan pentingnya bagi Dinkes dan Inspektorat untuk mendalami apakah uang setoran tersebut benar-benar mengalir ke oknum di BKPSDM atau hanya akal-akal oknum R semata.
Tak main-main, Tatang mengaku telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang berisi keluhan nakes terkait dugaan potongan "jatah" tersebut. Ia berencana membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi." Tegas Obet.
"Kami sudah pegang videonya. Kami akan laporkan oknum R dan Direktur RSUD Rengasdengklok ke Polda Jabar. Apapun alasannya, pungutan itu ilegal," tegasnya sembari menuntut keberanian Inspektorat untuk memeriksa secara transparan Dirut RSUD, oknum R, hingga pihak Dinkes" tambahnya. (Jay)
