Puluhan Warga Dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Korban Penggusuran Paksa Merasa Dibohongi, Tuntut Janji KDM dan Lurah Jujun

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Puluhan Warga Dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Korban Penggusuran Paksa Merasa Dibohongi, Tuntut Janji KDM dan Lurah Jujun

PERJUANGAN NEWS
Senin, 09 Maret 2026


Karawang - Puluhan warga dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, korban penggusuran paksa dampak adanya proyek normalisasi Interchange Karawang Barat, menggelar aksi kemanusiaan menuntut realisasi relokasi rumah yang telah di janjikan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi yang hingga kini rumah yang dijanjikan tersebut tak kunjung mereka dapatkan.

Isak tangis puluhan emak emak pun sempat pecah di lokasi penggusuran rumah, mereka mengharap belas kasihan dari Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, karena  hingga saat ini mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, terlebih saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Salah satu koordinator aksi, Broto menyampaikan, pihaknya menempati lahan PJT II di dusun Karangsinom ini sudah puluhan tahun, rumah pun kami bangun dengan biaya sendiri dan kami pun memiliki SIPLS dari PJT tapi mengapa kami di gusur secara paksa tanpa rasa kemanusiaan dengan dalih untuk normalisasi.

"Disini kami menuntut keadilan, kami menagih janji dari Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas yang akan merelokasi rumah masyarakat Karangsinom yang terkena gusur yang hingga saat ini belum ada kejelasan rencana relokasi tersebut," ucapnya, Minggu (8/3/2026)

Broto mengatakan, pihaknya sudah mengadukan nasib nya ke berbagai pihak terkait, kami pun sudah mendatangi kantor desa Wadas dan mendatangi lembur Pakuan, dari semuanya itu kami tidak mendapatkan kepastian yang jelas terkait rumah relokasi yang telah di janjikan. 'Jadi kemana kami harus mengadu, katanya Negara' akan hadir membantu rakyat kecil yang tertindas, tetapi kenyataannya nihil," ujar Broto.

Broto menegaskan, jika dalam waktu dekat janji relokasi rumah tidak ditepati Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, maka kami akan kembali menempati lahan yang sudah kami tempati puluhan tahun di dusun Karangsinom, Karena kemana lagi kami harus mengadu, hingga saat ini kami tidak memiliki tempat tinggal yang tetap.

"Jika SIPLS yang kami miliki tidak dapat diperpanjang oleh PJT dan sudah dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan masyarakat, maka seharusnya ada surat serah terimanya terlebih dahulu ke masyarakat  dusun Karangsinom, jangan main gusur tanpa pri kemanusiaan, maka dari itu kami menuntut relokasi rumah atau akan kami tempati kembali lahan kami yang sudah digusur," tandasnya. (Moanx/rls)