Karawang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang setiap tahunnya menganggarkan hingga miliaran rupiah untuk pembiayaan pemeliharaan rutin kendaraan alat berat di UPTD Alat Berat.
Hal tersebut terungkap hasil dari investigasi, penelusuran dan informasi dilapangan pada Rabu (29/04/2026) pukul 16.00 okeh awak media perjuangannews.com ke kantor UPTD Alat Berat DPUPR Karawang.
Dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan alat berat di UPTD DPUPR Karawang memicu sorotan publik karena potensi ketidaksesuaian peruntukan, meskipun anggaran mencapai miliaran rupiah per tahun. Laporan menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai transparansi penggunaan dana, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Sehingga akan berdampak terjadinya risiko hukum, dimana adanya dugaan pelanggaran, seperti penggunaan BBM nonsubsidi dan potensi kerugian negara, mendorong perlunya pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan inspektorat pihak berwenang.
Oleh karena itu penting untuk terus memantau perkembangan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di DPUPR Karawang khususnya di UPTD Alat berat agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak positif pada perbaikan kendaraan alat berat sehingga memaksimalkan untuk digunakan dalam perbaikan inspratruktur.
Sampai berita ini ditayangkan pihak kepala UPTD Alat Berat belum memberikan penjelasan atas pemberitaan. Tim media menunggu pihak-pihak terkait yaitu bidang SDA sampai kepala dinas pupr Karawang untuk mengklarifikasinya
Sementara menurut Kepala Baperida, Ridwan Salam, semua persoalan itu yang harus menjawab sebenarnya PPTK yang bersangkutan. Klau tidak bisa menjawab maka ramaikan saja, atau laporkan," ucapnya. (SAR/red)
