Karawang - Kirab budaya Milangkala mahkota binokasih Sanghyang pake dalam peringati milangkala tatar sunda mendapat sorotan publik, dalam hal ini DPD Akpersi (asosiasi keluarga pers Indonesia) Jawa Barat berpandangan bahwa kegiatan Kirab Budaya yang terselengara pada beberapa waktu yang lalu, menjadi perbincangan hangat ditengah Masyarakat.
Banyak pihak yang mengapresiasi Upaya pelestarian Budaya daerah yang dianggap mampu menghidupkan Kembali tradisi , mempererat kebersamaan warga, serta mengenalkan kearifan local kepada generasi muda. Namun disisi lain, muncul pula beberapa pertanyaan dan kritik yang perlu disampaikan secara bijak demi menjaga transfaransi dan keharmonisan sosial.
Masyarakat berhak Mengetahui secara terbuka mengenai sumber Anggaran Kegiatan Tersebut.
"Apakah Pembiayaan kirab Budaya Berasal dari anggaran pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, sponsor, atau bahkan Dana Pribadi." Tanyanya.
Transfaransi anggaran menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka maupun polemic ditengah Masyarakat. Jika kegiatan tersebut mengunakan dana pemerintah maka public berharap ada penjelasan yang jelas mengenai tujuan manfaat dan rincian penggunaannya, serta urgensi nya sehingga Masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan kirab budaya tersebut benar benar memberikan dampak positip bagi daerah.
Jika dikaji lebih jauh dalam teori ekonomi public, setiap pengeluaran pemerintah harus memenuhi prinsip Opportunity cost. Artinya Ketika dana dialokasikan untuk kegiatan kirab budaya, maka ada kemungkinan sektor lain yang dikorbankan, seperti Pendidikan, Kesehatan bantuan pertanian, atau pemberdayaan UMKM. Apalagi ditengah gencarnya kebijakan presiden tentang efisiensi , yang tertuang dalam Inpres Prabowo Subianto nomor 1 Tahun 2025.
Dibalik seni budaya yang ditampilkan, kami juga menyoroti adanya unsur unsur spiritual tertentu yang dianggap sedikit bertabrakan dengan nilai keagamaan. Beberapa prosesi atau symbol Budaya dipandang berpotensi menimbulkan penafsiran yang sensitive apabila tidak dijelaskan secara tepat.
Karena itu, penting bagi penyelenggara untuk menempatkan Budaya Sebagai Warisan Tradisi dan Seni, bukan sebagai sesuatu yang dapat mengaburkan nilai nilai keimanan Masyarakat. Budaya dan agama seharusnya dapat berjalan berdampingan dengan saling menghormati, sehengga pelestarian tradisi tetap terjaga tanpa menimbulkan keresahan ditengah umat beragama.
Dalam perspektif agama, budaya seharusnya menjadi media edukasi Moral, etika, dan persatuan sosial, bukan justru menghadirkan tafsir spiritual yang dapat menimbulkan keresahan. Karena pemerintah dan penyelenggara budaya perlu memiliki sensitifitas theologis, bukan hanya sensitifitas artistik.
Persoalan ini menjadi penting karena masyarakat Indonesia bukan hanya masyarakat budaya, tetapi juga masyarakat Religius. Ketika budaya terlalu di dorong tanpa filter nilai, maka yang muncul bukan lagi pelestarian tradisi, melainkan benturan identitas antara kelompok budaya dan kelompok agama. Dan menurut Pandangan Bijak kami disinilah Negara dan Tokoh Publik Harus Hadir sebagai penengah yang bijak atau menjaga tradisi tetap hidup tanpa melukai keyakinan Masyarakat.
Pada akhirnya, kritik dan masukan seperti ini bukan untuk menjatuhkan kegiatan budaya, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar setiap acara yang diselenggarakan dapat lebih transparan, bijak, dan tetap menghormati nilai-nilai Masyarakat yang beragam. (Jay)
