Kemana Pengawasan DPUPR ? Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek U-Ditch di Desa Karangtanjung Dikerjakan Asal Jadi

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Kemana Pengawasan DPUPR ? Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek U-Ditch di Desa Karangtanjung Dikerjakan Asal Jadi

PERJUANGAN NEWS
Senin, 15 Juni 2026


Karawang – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang yang digelontorkan untuk infrastruktur kembali menuai catatan merah dari masyarakat. Kali ini, proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Kedawung RT 002/001, Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, disinyalir dikerjakan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang matang.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, pemasangan beton tipe U-Ditch berukuran 60×60 cm di lokasi tersebut terindikasi menyimpang. Pasalnya, kedalaman galian tanah dinilai terlalu dangkal. Dampaknya terlihat jelas saat tutup U-Ditch dipasang; posisinya justru menyembul lebih tinggi dari badan jalan. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran akibat mandulnya fungsi kontrol dari pengawas lapangan instansi terkait.

Diketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp189,27 juta ini digarap oleh kontraktor pelaksana *CV Ciwulan Bangkit*. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa operasional di lapangan berada di bawah tanggung jawab seorang pria yang akrab disapa Bapak Riweuh. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan elevasi tersebut.

Ironisnya, setali tiga uang dengan pihak rekanan, batang hidung petugas pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku penanggung jawab teknis pun belum kelihatan di lokasi. Absennya pengawas ini memperpanjang tanya besar masyarakat: mengapa pelanggaran teknis yang kasat mata bisa melenggang tanpa koreksi?

Sontak, kondisi ini memantik reaksi keras dari pengamat dan Aktivis Sosial Karawang, *Victor Edison*. Dengan nada satire dan lugas, ia menyoroti kegagalan fungsi mendasar dari proyek drainase tersebut.

"Tujuan membangun U-Ditch itu untuk mengalirkan air ke hilir. Tapi faktanya di lapangan, proyek ini hanya menjadi tempat penampungan air statis. Ini akibat tidak adanya spesifikasi gambar yang jelas yang dijadikan acuan bagi para pekerja galian," cetus Victor Edison kepada awak media.

Victor menambahkan, fenomena proyek drainase "asal jadi" ini bukan barang baru di Karawang. Ia menduga banyak rekanan yang nekat mengambil proyek drainase tanpa memiliki spesifikasi keahlian di bidang tersebut. Ia pun mendesak Dinas PUPR Karawang untuk membenahi sistem *briefing* teknis sebelum proyek dilempar ke pihak ketiga.

"Coba sebelum tender, Dinas PUPR itu adakan penjelasan teknis yang berbobot. Jelaskan teori elevasi kontur area, ke mana air harus mengalir. Kalau tidak tahu cara modern, tarik benang secara manual atau gunakan alat *waterpass*," bebernya gemas.

Lebih lanjut, Victor mengingatkan agar anggaran negara tidak habis untuk infrastruktur yang justru menjadi pajangan tak berguna akibat kelalaian mendasar.

"Jangan sampai terjadi dinas teknis dan rekanan ini sama-sama *oon* (tidak tahu). Mana titik hulu, mana titik hilir. Padahal sejak duduk di bangku SMP, kita semua sudah diajarkan teori gravitasi, air itu mengalir ke tempat yang lebih rendah," pungkas Victor dengan nada tegas.

Hingga berita ini naik cetak, redaksi perjuangannews masih terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Karawang serta perwakilan CV Ciwulan Bangkit guna mendapatkan ruang klarifikasi berimbang demi menegakkan akuntabilitas publik. (Jay/rls)