Karawang - Desakan kepolisian mengusut tuntas dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kedok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus bergema. Kali ini, kecaman keras datang dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., yang akrab disapa Kang Pipik.
Menurut Kang Pipik, dugaan yang dilaporkan korban terbukti melalui proses hukum, maka peristiwa tersebut merupakan ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat dan tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang tegas.
"Saya sebagai MPKT (majelis pertimbangan karang taruna ) Kabupaten Karawang mengecam keras dugaan intimidasi, penyekapan, maupun indikasi penculikan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum," tegas Kang Pipik, Sabtu (27/06/2026).
Masih kata Kang Pipik mengingatkan bahwa apabila dugaan kekerasan terhadap aktivis organisasi kemasyarakatan tidak ditangani secara serius, maka akan muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa intimidasi dapat terjadi terhadap siapa saja yang menyuarakan aspirasi. la menilai, penanganan perkara ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Karawang.
"Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat, profesional, dan objektif. Jangan sampai peristiwa seperti ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Karawang," ujarnya.
Lanjutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berdialog, dan menjalankan aktivitas organisasi tanpa dihantui rasa takut.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPKT, Kang Pipik menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Karang Taruna Kabupaten Karawang yang telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada Polres Karawang.
la menilai jalur hukum merupakan cara yang paling tepat untuk mengungkap fakta sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
"Saya mendukung penuh langkah Karang Taruna Kabupaten Karawang membuat laporan kepada kepolisian. Biarkan penyidik bekerja, ungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti, dan proses siapa pun yang terbukti bertanggung jawab," katanya.
Ungkap, Kang Pipik menegaskan bahwa masyarakat kini membutuhkan bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kedudukan seseorang.
penegak hukum hanya dapat dijaga apabila setiap perkara ditangani secara terbuka, profesional, dan tanpa diskriminasi.
"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian hukum. Jangan ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi sebagian orang. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," tegasnya.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini berkembang menjadi salah satu isu yang paling menyita perhatian publik di Karawang. Berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, anggota DPRD, praktisi hukum, hingga lembaga bantuan hukum telah menyampaikan sikap dan mendesak agar perkara ini diusut secara tuntas.
Publik menunggu apakah penyidikan akan mampu mengungkap fakta secara terang, mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti, serta membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan.
Karena yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu korban, tetapi juga rasa aman masyarakat dan kepercayaan publik terhadap hukum di Kabupaten Karawang. (Tgh'j)
